Poldakaltim.com, SAMARINDA- Dalam rangka optimalisasi pendapatan dan penertiban aset daerah, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Drs. Priyo Widyanto, M.M., menghadiri rapat koordinasi dan penandatanganan komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi serta perjanjian kerja sama Pemda Se-Kalimantan Timur dengan BPN dan DJP, bertempat di Ruang Rapat Gubernur Kaltim, Rabu (26/06/2019).
Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Gubernur Kaltim Dr. H. Ir. Isran Noor, M.Si., Ketua KPK RI Alexander Marwata, Kajati Kaltim, para Bupati dan Walikota se-Kalimantan Timur dan unsur Muspida lainnya.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukungnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Polri bersama dengan pemerintah berkomitmen untuk bersama-sama mendukung program pemberantasan korupsi yang terintegrasi sehingga dapat mendukung pembangunan daerah dan nasional†tutur Ade
HUMAS POLDA KALTIM