Poldakaltim.com Balikpapan — Mudik bagi masyarakat Indonesia merupakan suatu tradisi tahunan. Tradisi yang identik dilakukan menjelang hari raya besar keagamaan seperti perayaan Idul Fitri. Mudik untuk bertemu sanak keluarga di kampung halaman adalah hal yang dinantikan para pencari nafkah di luar daerahnya.
Suka cita hari raya ini patut diwaspadai dengan antisipasi tindakan kriminalitas, seperti pencurian rumah yang ditinggalkan saat mudik dan aksi-aksi kriminalitas lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana, SIK, MH. menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan manakala hendak meninggalkan rumah untuk mudik.
“Aksi kriminalitas jelang hari raya seperti pencurian di rumah yang ditinggalkan penghuninya marak terjadi. Kami imbau kepada masyarakat, sebelum mudik untuk mengecek dengan betul kondisi jendela dan pintu rumah. Pastikan terkunci dengan benar untuk mencegah aksi pencurian,†kata Kombes Pol. Ade, Selasa (4/6/2019).
Ade menuturkan, untuk mencegah aksi kriminalitas jelang hari raya, secara intens pelaksanaan patroli akan dilakukan. Tak hanya itu, Polda Kaltim dan Jajarannya juga menyiagakan anggotanya di perumahan warga yang sudah dipetakan sebelumnya.
“Personel kita sebar dan melaksanakan patroli ke perumahan warga yang banyak ditinggalkan penghuninya mudik. Pos-pos pengamanan juga kita siapkan di pusat-pusat keramaian guna mencegah pemalakan, copet, dan aksi kriminalitas lainnya,†ungkapnya.
Kepada para pemudik yang menggunakan kendaraan, Kabid Humas menghimbau agar utamakan keselamatan di jalan, jangan ngebut, jika lelah istirahat di Pos Pam Ketupat, Kantor Polsek dan Rest area.
Pastikan tinggalkan rumah dalam keadaan terkunci, listrik di padamkan dan titip kan kepada tetangga. dan kami mengucapkan selamat Hari raya Idul Fitri 1440 H kepada masyarakat Muslim di Kalimantan Timur.
HUMAS POLDA KALTIM