Poldakaltim.com, Balikpapan – Maraknya kasus prostitusi melalui social media berbasis chatting di Balikpapan kembali diendus oleh Polda Kaltim.

Terbaru, jajaran Ditreskrimsus Polda Kaltim berhasil mengamankan para pelaku penyedia jasa pijat plus-plus di salah satu hotel di Balikpapan, pada Kamis (15/8/2019) sore.

Dirreskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol. Budi Suryanto, S.H, M.Si, mengungkapkan, Tim Siber jajarannya saat itu tengah melakukan operasi di salah satu hotel di Balikpapan Selatan setelah mendapat informasi adanya penyedia jasa prostitusi bermotif pijat.

“Setelah mendapat laporan bahwa kegiatan tersebut memang benar, kemudian Tim Subdit Siber mengamankan para wanita penyedia jasa itu dan mucikarinya,” kata Kombes Pol Budi didampingi Kasubbid Penmas Humas Polda Kaltim AKBP Yustiadi dan Kasubdit V/siber Ditreskrimsus Polda Kaltim AKBP Albertus Andreana saat menggelar konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus Mapolda Kaltim. Senin (19/8/2019).

Kombes Budi menyebut, para therapis menawarkan harga untuk pijat kisaran ratusan ribu Rupiah. Lalu untuk berhubungan badan, therapis menawarkan harga yang lebih tinggi kepada para pria hidung belang melalui aplikasi chatting MiChat.

“5 wanita sudah kita amankan, dan salah satunya yang berperan sebagai mucikari. Dia yang mereservasi hotel dan ikut memasarkan jasa kotor ini,” urainya.

Kelima wanita tersebut masing-masing DH (38) sebagai mucikari, dan RF (20), SD (19), DF (18) serta SA (19) sebagai therapis. mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kaltim.

“Diperkirakan masih ada 8 wanita lagi yg bawah naungan DH di 2 hotel yg berbeda”, tandasnya.

Pasal yang akan dikenakan sementara Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Jo Pasal 282 KUHP.

HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version