Poldakaltim.com, Penajam Paser Utara – Kepolisian Resor Penajam Paser Utara (PPU) terus berkomitmen untuk memberantas habis peredaran narkoba, bentuk komitmen tersebut ditunjukkan oleh Sat Resnarkoba yang berhasil mengamankan seorang Pria yang kedapatan menyimpan Narkotika jenis Sabu. Kamis (22/09/2019).

Kasat Resnarkoba Iptu Tri Riswanto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, Ia mengungkapkan jajarannya telah berhasil mengamankan seorang pria yang terbukti menyimpan sabu-sabu. Adapun seorang pria yang berhasil diamankan tersebut yakni S (37) warga Rt 012 Desa. Suko Mulyo Kec. Sepaku Kab. PPU.

“Pelaku S (37), diringkus di pingir jalan yang terletak RT. 004 Desa. Tengin Baru Kec. Sepaku Kab. PPU.” terang Iptu Tri Riswanto

Lanjutnya, Iptu Tri Riswanto Saat diringkus di temukan 4 poket Narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 0,57 gram, 1 buah dompet warna hitam putih, 1 buah skop yang terbuat dari sedotan plastik, 1 buah bong alat hisap sabu, 1  buah pipet kaca, 1  buah korek gas, 1  unit handphone merk asus.

Ditempat terpisah, Kapolres PPU AKBP Sabil Umar kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas habis peredaran narkoba diwilayah Kabupaten PPU dengan membantu memberikan informasi terkait narkoba.

“Mari kita bersatu untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda kita dan demi terwujudnya Kabupaten PPU Zero Narkoba”, kata AKBP Sabil Umar

HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version