Poldakaltim.com, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengurbankan 42 ekor hewan kurban yang terdiri dari 38 ekor sapi dan 4 ekor kambing pada Idul Adha 2019/1440 H ini.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Priyo Widyanto, M.M memimpin prosesi penyembelihan puluhan sapi tersebut. Penyembelihan digelar di halaman belakang Mapolda Kaltim, Minggu (11/08/19).

Kapolda menilai, berkurban bukan semata hanya menyembelih hewan. Menurutnya, makna berkurban sejatinya yakni untuk menghilangkan sifat kebinatangan yang ada dalam diri manusia.
“Selain itu, berkurban merupakan perintah Allah melalui utusannya yang wajib dilaksanakan bagi umat muslim yang mampu,” ujar Priyo.
Kapolda berpesan agar daging kurban yang disembelih
diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dengan begitu,
masyarakat tersebut akan ikut merasakan berkah Idul Adha.
“Tujuannya untuk meningkatkan tali persaudaraan dengan sesama, di mana
orang yang tidak mampu juga dapat menikmati daging walau hanya setahun sekali,
pada saat Idul Adha,” jelas Priyo.
Humas Polda Kaltim