Poldakaltim.com, PASER– Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Paser Aipda Indrawan K sosialisasikan Aplikasi Polisi Buen Kesong Melalui Siaran Radio Pemerintah Kab.Paser Suara DAYA TAKA 102.7 MHZ, Rabu (14/08/19).

Lebih kanjut saat siaran, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Paser mengajak masyarakat Kabupaten Paser untuk menggunakan Aplikasi Polisi Buen Kesong untuk melaporkan jika terjadi sesuatu yang ditemui disekitarnya.
Sementara melalui siaran tersebut Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Paser menjelasakan dapat mendownload aplikasi POLISI BUEN KESONG tersebut melalui Playstore melalui handphone yang memiliki oprating system (OS) android.
Saat dikonfirmasi Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra, S.I.K.,M.H., mengatakan Aplikasi POLISI BUEN KESONG merupakan Terobosan Polres Paser untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat, Profesional dan Modern.
Selain itu Kapolres Paser mengajak masyarakat Paser untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kab.Paser agar tetap kondusif dengan melaporkan kejadian yang ditemui melalui aplikasi tersebut.
Aplikasi ini mudah dan efisien untuk dipergunakan, masyarakat tidak perlu datang ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian cukup dengan aplikasi iniâ€,Ujar Kapolres.
HUMAS POLDA KALTIM