Poldakaltim.com, TANA PASER – Jajaran Opsnal Polsek Tanah Grogot bersama Resmob Kompi 2 Pelopor Brimob Polda Kaltim berhasil membekuk Ra (33) seorang sopir angkutan di Desa Jone RT 008 Kecamatan Tanah Grogot, dan Th (33), Selasa (20/8) sekira pukul 17.00 wita. Dari tangan pelaku berhasil diamankan 1 pocket sabu siap 0,33 gram.
Kapolsek Tanah Grogot AKP Syarifah Nurhuda mengungkapkan “dari tangan kedua pelaku, berhasil diamankan 5 poket sabu, satu pocket sabu (0,33 gram) dan dari tangan Th (33) empat pocket sabu siap edar (3,66 gram)†ujarnya
Disebutkan Kapolsek Nurhuda, selain sabu-sabu dari dari tangan kedua tersangka diamankan sejumlah barang bukti lainnya seperti uang tunai sebesar Rp 992 ribu, dua handphone, tiga pipet kaca, dan barang bukti lainnya.
“Kedua pelaku dibekuk setelah melakukan transaksi, tak berselang beberapa lama di TKP yang sama anggota berhasil membekuk Th, saat digeledah di temukan 1 pocket sabu siap konsumsi yang ditaruh di pohon di belakang rumahnya, dan 3 Pocket lainnya berbagai macam ukuran dan berat yang disimpan dalam botol permen merk xylitol yag ditaruh dihalaman belakang rumah beserta barang lainnya,â€beber Kapolsek diamini Aipda Jahir.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat apabila ada hal-hal yang mencurigakan diharapkan dapat langsung melaporkan kepada petugas. Karena Narkoba adalah musuh bersama diperlukan peran proaktif masyarakat untuk memberantas peredaran gelap Narkoba.
HUMAS POLDA KALTIM