Close Menu
TribrataNews Polda Kaltim
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
TribrataNews Polda Kaltim
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
TribrataNews Polda Kaltim
Home » Bawa 10 Ton CT, Seorang Sopir Truk Berhasil Diamankan Jatanras Polres Balikpapan
Balikpapan

Bawa 10 Ton CT, Seorang Sopir Truk Berhasil Diamankan Jatanras Polres Balikpapan

humas4 humas4By humas4 humas427 September 2019Updated:27 September 2019No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, BALIKPAPAN– Unit Jatanras Polres Balikpapan berhasil menggagalkan penyelundupan CT sebanyak 10 ton dari satu unit kendaraan truk fusso yang baru datang dari Palu dan bersandar di pelabuhan Kariangau pada kamis pagi (26/09/2019).

Pada konferensi pers yang digelar jumat Pagi (27/09/2019), Kanit Sat Tipidter Polres Balikpapan Iptu Noval Forestriawan menjelaskan modusnya kali ini menyamarkan miras CT dengan tumpukan barang-barang rumah tangga seperti orang sedang pindahan rumah. Petugas juga mengamankan tersangka berinisial T (40) sebagai sopir.

BACA JUGA  Sat Lantas Polres Kubar Gelar Gatur Pagi Berikan Pelayanan Keselamatan Terhadap Anak Anak Sekolah

“Modusnya ini seolah-olah seperti orang pindahan. Semua perabotan rumah tangga dibawa tapi dibawahnya ada barang itu (CT),” ungkapnya.

Noval menambahkan peredaran minum keras ilegal terus berdatangan ke Balikpapan menjelang perubahan tahun 2019.Peredaran minuman tradisional asal Manado ini kembali menjadi perhatian kepolisian. Setelah mendapat laporan dari masyarakat, petugas langsung mendatangi pelabuhan Kariangau dan mencegat truk dengan nomor polisi DB 8795 EG. Dari tumpukan barang -barang tersebut tercium bau miras sangat menyengat.

BACA JUGA  Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus, Polres Paser Amankan 6 Motor Barang Bukti

Saat ini truk dan seorang supirnya telah diamankan di Polres Balikpapan untuk dimintai informasi lebih lanjut. Dan polisi pun masih memburu siapa pemilik CT 10 ton ini.

“Baunya memang tercium dari tumpukan barang -barang rumah tangga.  Kita memang dapat laporan dari masyarakat kemudian anggota langsung standby di dermaga. Ketika keluar kita periksa dan benar ada CT,” tukasnya.

BACA JUGA  ATUR JALAN DIPAGI HARI, Polsek Sepaku Berikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version

Previous Slide

Next Slide

Lightbox image placeholder
Share

FacebookTwitterLinkedinPinterestEmail

Instagram
Hide photo (admin)

Add ID to the Hide Specific Photos setting: