Poldakaltim.com, Kukar – Polres Kukar bersama Kodim 0906/TGr menggelar apel terpadu kesiapan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2019 di Lapangan Desa Muara Ritan Kec. Tabang, Rabu (25/9).

Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar mengatakan, saat ini permasalahan karhutla menjadi atensi pihak kepolisian serta pihak terkait lainnya di seluruh wilayah Indonesia.

Apel tersebut turut dihadiri AKH. Taupik Hidayat Asisten 1 Pemkab Kukar, Drs. Marsidik Kepala BPBD Kukar, PJU Polres Kukar, Faisal Plt Camat Tabang, serta seluruh Kades Kec. Tabang.

“Kita ketahui bersama bahwa karhutla di Indonesia hampir terjadi di seluruh provinsi, hal ini menimbulkan kerugian yang tidak sedikit baik material maupun immaterial yang meliputi pembatalan penerbangan, aktivitas perkantoran dan sekolah diliburkan, kerugian ekonomi, ancaman kesehatan bagi manusia dan kerugian lainnya,” ujar Kapolres.

Lanjutnya, Secara umum karhutla dapat disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor manusia baik sengaja maupun tidak sengaja, serta faktor alam yang diakibatkan oleh kemarau berkepanjangan.

“Faktor kesengajaan dapat berupa kesengajaan manusia yang membuka sistem perladangan berpindah maupun lahan perkebunan dengan cara membakar hutan,” ungkapnya.

Bahwa sinergitas antara pemerintah daerah, TNI, Polri, instansi terkait, swasta dan masyarakat Tabang dalam upaya tangap pencegahan kebakaran hutan dan lahan akan terus dilakukan.

“Saya juga mengajak kita semua, khususnya masyarakat Tabang untuk lebih peduli kepada lingkungan dengan bersama-sama dapat bekerja lebih keras, cerdas dan tuntas untuk dapat melakukan kegiatan pemadaman, patroli, dan mensosialisasikan seruan/larangan tidak membakar hutan dan lahan, serta upaya-upaya lain yang produktif dalam mengurangi dan mencegah terjadinya karhutla di wilayah Tabang,” tandas AKBP Anwar Haidar.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version