Poldakaltim.com, KUKAR- Kurang dari 24 jam, Sat Reskrim Polres Kukar berhasil mengamankan 4 (empat) orang pelaku perusuh saat pelaksanaan belimbur pada penutupan gelaran Pesta Adat Erau di Kab. Kukar, Senin (16/09/2019).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menerangkan diketahui saat Belimbur, hampir seluruh ruas jalan di Tenggarong, Ibu Kota Kutai Kartanegara basah akibat aksi saling siram masyarakat. Sejatinya, Belimbur menjadi tradisi ungkapan wujud rasa syukur masyarakat atas kelancaran pelaksanaan Pesta Adat Erau.

Namun pada Pesta Adat Erau 2019 ini, sejumlah pengendara menjadi korban brutal Belimbur. Mereka dilempar menggunakan air yang dikemas dalam plastik. Celakanya, aksi lempar air ini diarahkan pada wajah pengendara yang melintas sehingga menyebabkan pengendara terjatuh dari kendaraannya, terutama pengendara wanita.

Selain itu aksi belimbur juga ternoda dengan pengeroyokan. Seorang pengendara pria yang tak terima dilempar air dari jarak dekat, justru menjadi korban pengeroyokan oleh pelemparnya. Ada pula aksi menghujani para pengendara dengan puluhan lemparan plastik berisi air yang dilakukan dari jarak sangat dekat

“Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara” tutur Ade

HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version