Poldakaltim.com, PPU – Kebakaran lahan akhir-akhir ini melanda wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai dari lahan gambut sampai dengan lahan milik warga.
Kondisi extrim (kemarau) menyebabkan beberapa lokasi lahan mudah terbakar. Pihak Badan Pengangulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU dan beberapa satuan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP harus turun ikut serta memadamkan api yang melahap beberapa lahan yang ada di PPU.
Seperti halnya hari ini, Kapolres PPU AKBP Sabil Umar ikut turun langsung memadamkan lahan yang terbakar diwilayah Kelurahan Petung. Kapolres PPU bersama dengan Dandim 0913/PPU Letkol Inf. Mahmud beserta jajarannya serta Kodim 0913/PPU, dan masyarakat turun bersama-sama berjibaku dalam upaya memadamkan api. yang terjadi di wilayah Kecamatan Penajam. Selasa (11/09/2019).
“Kita mengimbau di musim panas yang terjadi saat ini berharap masyarakat berhati-hati dan tentunya jangan membuka lahan dengan cara membakar,†imbau Sabil.
Dirinya juga menegaskan bahwa pembakaran lahan dapat dikenai sanksi hukum. “Kami ingatkan lagi, sanksi hukum bagi pelaku pembakar hutan dan lahan. Kami minta masyarakat bisa bekerjasama dengan Polisi untuk mencegah dampak kebakaran hutan maupun lahan yang dapat merugikan banyak pihak,†ujarnya.
HUMAS POLDA KALTIM