Poldakaltim.com, Penajam Paser Utara – Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar pemusnahan barang-bukti Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 10 Poket di Mapolres PPU, Kamis (19/9/2019).
Kegiatan pemusnahan narkoba tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kanit I Sat Reskoba Polres PPU Ipda Maman, Perwakilan BNK PPU, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri PPU dan Dokkes Polres PPU.
Kapolres PPU AKBP Sabil Umar melalui Kanit I Sat Reskoba Polres PPU mengungkapkan Narkoba sebanyak 10 Poket ini merupakan barang bukti penangkapan dari 4 tersangka berbeda yakni tersangka berinisial AT Sebanyak 1 paket sabu-sabu netto 0,1 gram, SU sebanyak 3 paket sabu-sabu netto 0,22 gram, AM sebanyak 5 paket sabu-sabu netto 0,27 gram dan BA sebanyak 2 paket sabu-sabu netto 0,16 gr.
Pemusnahan Narkotika jenis Sabu-Sabu itu sendiri dilakukan dengan cara melarutkan Sabu-Sabu tersebut ke dalam air di dalam toples kemudian dibuang ke dalam kloset toilet.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengatatakn “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang luar biasa besar untuk membantu Polri dalam pengungkapan jaringan narkoba. Banyak kasus terungkap berkat kerjasama dengan masyarakat. Untuk itu kami himbau kepada semua masyarakat jangan pernah coba-coba menggunakan narkoba. Kalau warga menemukan ada oknum yang melakukan transaksi narkoba, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,†tuturnya.
HUMAS POLDA KALTIM