Poldakaltim.com, BALIKPAPAN– Polda Kalimantan Timur resmi menggelar Operasi Zebra Mahakam terhitung mulai dari tanggal 23 Oktober hingga 05 November 2019. Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Priyo Widyanto, M.M., memimpin langsung pelaksanaan Apel yang digelar di Lapangan SPN Balikpapan, Rabu (23/10).

Apel tersebut dihadiri oleh Wakapolda Kaltim, Kasdam VI Mulawarman, para pejabat utama Polda Kaltim, Kodam VI Mulawarman, Unsur Muspida Kota Balikpapan, dan para pelaksana operasi Zebra Mahakam yang terdiri dari pasukan Polri, TNI, dan Dishub.
Dalam amanatnya Kapolda Kaltim mengatakan tujuan dilaksanakannya operasi ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas. Di samping itu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Ada 12 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran polisi dalam operasi ini, namun pada prinsipnya, setiap pelanggaran lalu lintas terutama yang membahayakan keselamatan pengendara akan kita tindak†tegas Kapolda
Diketahui dalam operasi yang digelar serentak diseluruh Indonesia ini ada 12 sasaran, diantaranya pengendara bermotor yang tidak memiliki sim, tidak dilengkapi dengan stnk, melawan arus, tidak menggunakan helm sni, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat mengemudi, berkendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki sim, berkendara sepeda motor berboncengan tiga, kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan untuk perentukannya.
HUMAS POLDA KALTIM