Poldakaltim.com, Balikpapan – Operasi Zebra Mahakam 2019 secara resmi di mulai dua minggu kedepan pada tanggal mulai 23 Oktober hingga 5 November.

Dengan dimulai nya operasi zebra tersebut, Dit Lantas Polda Kaltim langsung menggelar swiping di dua titik yakni lampu merah rapak Balikpapan Utara dan lampu merah Plaza Balikpapan.

Dir Lantas Polda Kaltim Kombes Pol Eddy Djunaedi memimpin langsung kegiatan operasi tersebut. Dan hasil di hari pertama terjaring sebanyak 150 pelanggar lalu lintas.

Seperti tidak menggunakan helm, melanggar batas kecepatan, surat kendaraan tidak lengkap, melawan arus, serta kondisi fisik kendaraan merupakan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran petugas di lapangan.

Selain itu, pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki SIM,  berkendara sepeda motor berbonceng tiga atau lebih,  kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.

Oleh karena itu, dirinya meminta masyarakat dapat memahami bahwa petugas sedang melakukan operasi di wilayah Kaltim dam tetap mematuhi tertib berlalu lintas, imbaunya.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version