Poldakaltim.com, TANA PASER– Polda Kalimantan Timur dan jajaran resmi menggelar Operasi Zebra Mahakam terhitung mulai dari tanggal 23 Oktober hingga 05 November 2019. Kapolres Paser Roy Satya Putra S.I.K., M.H., memimpin langsung pelaksanaan Apel yang digelar di Halaman Mako Polres Paser, Rabu (23/10).
Apel tersebut dihadiri oleh Dandim 0904 TNG Letkol Czi Widya Wijanarko S.Sos.S.Tr (Han), Unsur Muspida Kabupaten Paser, dan para pelaksana operasi Zebra Mahakam yang terdiri dari pasukan Polri, TNI, dan Dishub Kab. Paser.
Kapolres Paser mengatakan tujuan dilaksanakannya operasi ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas. Di samping itu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Ada 12 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran polisi dalam operasi ini, namun pada prinsipnya, setiap pelanggaran lalu lintas terutama yang membahayakan keselamatan pengendara akan kita tindak†tuturnya
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengatakan dalam operasi yang digelar serentak diseluruh Indonesia ini ada 12 sasaran, diantaranya pengendara bermotor yang tidak memiliki sim, tidak dilengkapi dengan stnk, melawan arus, tidak menggunakan helm sni, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat mengemudi, berkendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki sim, berkendara sepeda motor berboncengan tiga, kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan, tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan untuk perentukannya.
“diimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat lebih tertib dalam berlalu lintas, patuhi peraturan lalu lintas dan lengkapi surat-surat kendaraan anda†imbau Ade
HUMAS POLDA KALTIM