Poldakaltim.com, Kutim – Puluhan botol miras disita dalam Operasi Cipta Kondisi dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) yang melibatkan seluruh personil Polsek Bengalon, Minggu (7/10) malam.
Dalam operasi yang dilakukan semenjak pukul 22:15 Wita dan menyasar 2 tempat karaoke serta eks lokalisasi di Segadur tersebut, jajaran personil Polsek Bengalon fokus melakukan razia terkait minuman keras, prostitusi terselubung, kepemilikan senjata tajam (sajam), senjata api, curas, curat, curanmor, premanisme, hingga narkoba.
Kapolsek Bengalon AKP Ahmad Abdullah, SH,MH menuturkan bahwa operasi cipta kondisi ini dilaksanakan guna menjaga kondusifitas daerah serta mencegah adanya penyalahgunaan miras maupun praktek prostitusi terselubung di wilayah hukum Polsek Bengalon).
“Kami intens dan rutin melakukan razia tempat hiburan malam, serta lokasi lain yang terindikasi dapat menimbulkan gangguan kamtibnas. Biasanya 2 minggu sekali, kami juga melakukan monitoring,” ucapnya.
Kapolsek Bengalon juga menyampaikan, dari hasil razia tidak diketemukan narkoba maupun sajam, namun pemilik usaha hiburan malam beserta anak buah dan juga puluhan botol miras berbagai jenis dari salah satu tempat karaoke langsung diangkut menuju Mapolsek.
Untuk tetap menjaga dan memelihara keamanan dan kenyamanan masyarakat Bengalon, Kapolsek juga menyampaikan bahwa personilnya akan terus memantau kondisi di masyarakat guna mengantisipasi baik tindakan maupun kegiatan yang mengarah ke kriminal.
“Pemilik lokasi kami berikan teguran dan peringatan keras, demikian juga dengan PL, dan melalui operasi ini kami juga meningkatkan pengamanan di wilayah hukum Polsek Bengalon guna mengantisipasi kemungkinan tindakan kriminalitas maupun penyakit masyarakat lainnya,” jelasnya
Humas Polda Kaltim