Poldakaltim.com, Samarinda – Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda terus mengintensifkan kegiatan penyuluhan tertib berlalulintas kepada para pelajar dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran terhadap aturan dalam berlalu lintas.

Sebagaimana halnya dengan upaya Satlantas memberikan pemahaman tentang etika berlalu lintas ke pelajar SMP 22 Samarinda, Rabu (9/10).

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Hery bersma 2 anggotanya Briptu Trya dan Bripda Siti menyampaikan pemahaman dalam berlalu lintas yakni cara aman ke sekolah, salah satunya yakni berjalan di sebelah kiri ketika berjalan kaki serta selalu menggunakan zebra cross ketika hendak menyeberang.

Lebih lanjut, Aiptu Hery menyampaikan walaupun para pelajar telah bisa mengendarai sepeda motor namun para pelajar dilarang membawa sepeda motor khususnya dijalan raya. Hal ini mengingat para pelajar belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai salah satu kelengkapan utama dan harus dimilki bagi setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas terutama pada pelajar. Aiptu Hery mengatakan, Giat Polsanak dikenalkan kepada anak-anak SMP dengan materi aturan lalu lintas, siswa ini juga diajak untuk mengenal lebih dekat dengan polisi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang lalu lintas pada pelajar sekaligus menjadikan Polantas sebagai sahabat anak.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan pemberian pemahaman aturan berlalulintas sedini mungkin diharapkan kedepan saat para pelajar beranjak remaja ataupun dewasa mereka akan lebih patuh dan tertib dalam berkendara dijalan raya.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version