Poldakaltim.com, BALIKPAPAN – Kepala Lembaga Sertifikasi Polri Kombes Pol. Agung Julianto, S.I.K., didampingi Dir Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol. Andhi Triastanto, S.I.K., membuka kegiatan sertifikasi yang diikuti oleh sebanyak 90 peserta dari anggota penyidik dan penyidik pembantu Reskrim jajaran Polda Kaltim yang memenuhi persyaratan, bertempat di Ballrom Hotel Grand Senyiur, Rabu (23/10/2019).

Dir Reskrimum Polda Kaltim Kombes Pol. Andhi Triastanto, S.I.K., mengatakan jabatan penyidik merupakan salah satu jabatan fungsional dan kewenangannya sudah diatur dalam dasar undang-undang. Kompetensi itu untuk mencetak penyidik bersertifikasi atau memiliki standarisasi.

Langkah ini dihadirkan agar hadirnya penyidik yang profesional, proporsional, akuntabel dan legitimate sekaligus memenuhi keinginan masyarakat selama ini yang merindukan perlindungan dan pelayanan yang lebih dari aparatnya

“Ada sebanyak 16 orang tim Asesor dari Mabes Polri yang akan langsung melakukan sertifikasi kepada para penyidik maupun penyidik pembantu di jajaran Polda Kaltim selama 4 hari” tutur Kombes Pol. Andhi

“Semua yang ikut uji kompetensi itu berasal dari Penyidik jajaran Polda Kaltim. Sesegera mungkin juga akan ditingkatkan hingga di tingkat reserse kewilayahan sehingga ke depan akan muncul penyidik-penyidik yang khusus dan spesial” tambahnya

HUMAS POLDA KALTIM
Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version