Poldakaltim.com, Balikpapan – Dit Resnarkoba Polda Kaltim berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka atas kasus narkotika. Dari tangan tersangka, Polda Kaltim berhasil menyita 6 Kg Narkoba jenis sabu-sabu.
Pengungkapan tersebut bermula ketika petugas mendapat informasi bahwa ada seseorang yang membawa sabu dari Tanjung Batu Berau menuju Samarinda.
Tersangka berhasil diamankan dalam perjalanan menggunakan jasa mobil travel di Jl. Bhayangkara Taman Samarendah.
Dari tangan tersangka, sebanyak 6 Kg narkotika berhasil diamankan oleh petugas. Barang bukti tersebut terdiri 6 bungkus dengan kemasan teh merk Guanyinwang
“IA mengatakan bahwa dirinya disuruh oleh Mr. HR untuk mengambil narkotika di Tanjung Batu dan di bawa ke Samarinda,†jelas dia lebih lanjut.
“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polda Kaltim. Masih kita kembangkan,†pungkas Ade Yaya.
Humas Polda Kaltim