Poldakaltim.com, Paser – Menyikapi Peristiwa teror bom kembali terjadi di Tanah Air, yaitu teror bom bunuh diri yang terjadi di Markas Polrestabes Medan, Jalan H.M. Said, Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (13/11), Kepolisian Resor Paser memperketat pengamanan Penjagaan Mako Polres Paser, Kamis (14/11/2019).
Terkait kejadian tersebut, Kapolres Paser AKBP Murwoto,SH, S.I.K.,mengatakan bahwa terkait bom bunuh diri di Polresta Medan, pihaknya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk melakukan langkah pengamanan baik internal maupun eksternal. Dan mengingatkan kepada seluruh personel untuk lebih waspada dan peka lagi terhadap aktivitas keluar masuk pengunjung.
“Diantaranya memperketat penjagaan mako baik Polres, Polsek, asrama, pos-pos Polisi serta meningkatkan kewaspadaan diri personel dilapangan. Tidak ada anggota yang bekerja sendirian di lapangan, saling mengawasi,†ungkapnya.
sejumlah personil provost dan Dalmas lengkap senjata laras panjang bersiaga di pintu masuk Mako Polres paser.

Sementara sejumlah pengunjung baik yang menggunakan kendaraan atau tidak luput dari pemeriksaan personil yang berjaga.
Pemeriksaan meliputi tubuh, barang-barang bawaan pengunjung, pemeriksaan tas, hingga kendaraan pengunjung.
Untuk sepeda motor pemeriksaan dilakukan hingga dalam jok-nya, sedangkan roda empat meliputi bagian dalam mobil. Bahkan setiap pengunjung yang masuk terlebih dahulu menunjukkan kartu identitas diri.
Meski demikian, lanjutnya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan seperti biasanya. Tentunya dengan lebih waspada dan penuh ketelitian, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Salah seorang warga yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, mengatakan dia memaklumi langkah polisi menggeledah tas miliknya saat memasuki kompleks Mako Polres Paser.
“Ya menurut saya tidak apa-apa kalau memang diperiksa ketat sesuai aturan ( SOP Kepolisian ) untuk keamanan bersama. Tas saya digeledah juga saya maklumi, demi keamanan. Saya mau mengurus SKCK untuk pendaftaran lowongan Pegawai Negeri Sipil atau PNS,” jelasnya.
Kapolres Paser AKBP Murwoto, SH, S.I.K mengatakan, Pelayanan masyarakat dan jaga kamtibmas harus tetap berjalan, bagi masyarakat dihimbau untuk tetap melaksanakan aktivitas sebagaimana biasanya, segera laporkan kepada petugas bila ada yang mencurigakan.
Humas Polda Kaltim