Poldakaltim.com, Balikpapan- Giat pemberantasan premanisme di Balikpapan terus berlanjut. Polisi berhasil meringkus satu lagi preman Pasar Pandansari di Balikpapan Barat. Jajaran Polresta Balikpapan pun akan merazia premanisme di pasar-pasar lainnya.
Didampingi Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Agung Nursapto, Kapolresta Balikpapan, AKBP Turmudi mengatakan, jajarannya berhasil meringkus seorang preman berinisial HI di Pasar Pandansari, pada Rabu (11/12) lalu. Dia ditangkap atas kasus kepemilikan senjata tajam (sajam).
Infromasi yang dihimpun media ini, HI disebut sebagai anggota kelompok preman pimpinanya Andi Sultan (47). Sultan sendiri merupakan tersangka kasus kepemilikan sajam dan narkoba. Dia ditangkap kepolisian bersama lima anak buahnya pada awal Desember 2019.
“Yang ketujuh (HI) ini ya, BB (barang bukti)-nya ketapel. Dia bawa ketapel dengan anak panahnya,†katanya saat konferensi pers di Mapolsek Balikpapan Barat, Jumat (13/12) siang.
Dijelaskan Turmudi, keberadaan premanisme di Kota Minyak sudah sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, para preman kerap memeras para pedagang kecil di pasar. Jika tidak dituruti, para preman tidak akan segan mengancam para korbannya menggunakan sajam.
“Mereka dikenal sering membawa senjata tajam. Nah, itu yang bikin masyarakat resah dan takut. Pada saat melakukan pemungutan seolah-olah sukarela, padahal dibawah tekanan (diancam),†jelasnya.
Selain pedagang, dia menyebutkan, keberadaan preman di pasar juga akan merugikan pemerintah. Sebab, jika para preman dibiarkan beraksi, masyarakat akan takut datang ke pasar. Dengan begitu aktivitas perekonomian akan menurun, dan pendapatan asli daerah dari pasar juga ikut merosot.
“Ya, itu nanti larinya ke masalah perkembangan perekonomian. Tapi, Alhamdulillah, berkat kesigapan rekan-rekan kami di lapangan, ini sudah bisa kami ungkap,†sebutnya.
Namun giat memberantas preman tidak akan berhenti sama di sini saja. Turmudi melanjutkan, pihaknya juga akan menggelar razia preman di pasar-pasar yang ada di Balikpapan.
“Kami akan tingkatkan lagi. Nanti akan kami rencanakan, dalam waktu dekat ini,†lanjut perwira melati dua di pundak itu.
Hal ini dilakukan untuk memastikan Balikpapan bebas dari keberadaan premanisme. Sehingga, kondusifitas dan perekonomian kota bisa berjalan lancar.
“Sampai betul-betul praktik (premanisme) seperti ini tidak ada. Kita harus menciptakan iklim yang kondusif di Balikpapan ini, terbebas dari premanisme dan pungutan-pungutan liar,†pungkasnya.
Sebelum menggelar konferensi pers kasus HI, Turmudi bersama Agung Nursapto dan jajarannya lebih dulu menyambangi Pasar Pandansari. Di sana mereka memberikan sosialisasi kepada para juru parkir dan pedangan kaki lima.
“Apapun alasannya, pungutan liar itu tidak boleh. Biar alasan kebersihan, juga tidak boleh. Kan sudah ada petugas kebersihannya di sini,†imbau Turmudi kepada para jukir di pasar tersebut.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di Bumi Etam ini agar tetap aman dan kondusif. Mari kita isi bulan Desember ini dengan melakukan kegiatan positif,†tambahnya
HUMAS POLDA KALTIM