Poldakaltim.com, PASER- Kapolres Paser AKBP Murwoto, SH, SIK, bersama Dandim 0904 Tng Letkol Czi Widya Wijanarko, S.Sos, MTr Han, Staf Ahli Bupati Drs Muhlis dan Instansi terkait melaksanakan pemusnahan barang bukti miras dalam rangka menyambut pengamanan natal tahun 2019 dan tahun baru tahun 2020, bertempat di Halaman Pemkab Paser Jl. Noto Sunardi Kel/ Kec. Tanah Grogot Kab. Paser, Kamis (19/12/2019).
Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan berupa Minuman Pabrikan Sebanyak 743 botol, Anggur Merah 157 Botol, Bir bintang 312 botol, Bir singaraja 164 botol, Wiskey 5 botol, Bir frost 79 Botol, Bir Guines 26 Botol, Miras Tradisional Sebanyak 225 botol, Tuak 55 Liter dan Cap Tikus 179 liter.
“Kami berkomitmen akan perang terus terhadap Miras dan Narkoba,â€tegas Kapolresta Samarinda.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menghimbau kepada seluruh masyarakat dalam melaksanakan perayaan Tahun Baru nanti sebaiknya melaksanakan dengan sewajarnya saja, jangan membuat hal – hal yang dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain perhatikan keselamatan sehingga liburan ini berjalan dengan baik.
HUMAS POLDA KALTIM