Poldakaltim.com, SAMARINDA- Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman,S.IK.,M.Si, bersama Walikota Samarinda H.Syaharie Ja’ang,S.H.,M.Si, Dandim 0901/Samarinda Kolonel Kav.Tomi Kaloko Utomo dan Instansi terkait melaksanakan pemusnahan barang bukti miras dan narkoba dalam rangka menyambut pengamanan natal tahun 2019 dan tahun baru tahun 2020, bertempat di Mako Polresta Samarinda, Kamis (19/12/2019).
Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan berupa Sabu-sabu seberat 1.027,17 gram, Pil Ekstasi sebanyak 569 butir., inuman keras pabrikan berbagai merek sebanyak 1.813 botol, dan Tuak sebanyak 82 liter.

“Kami berkomitmen akan perang terus terhadap Miras dan Narkoba,”tegas Kapolresta Samarinda.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menghimbau kepada seluruh masyarakat dalam melaksanakan perayaan Tahun Baru nanti sebaiknya melaksanakan dengan sewajarnya saja, jangan membuat hal – hal yang dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain perhatikan keselamatan sehingga liburan ini berjalan dengan baik.
HUMAS POLDA KALTIM