Poldakaltim.com, PENAJAM – Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar oleh personil Polres Penajam Paser Utara , berhasil meringkus Tiga orang yang terbukti memiliki narkotika jenis sabu-sabu, di Jl Negara Km 1,5 depan Minimarket, Kamis (12/12/2019) sekira Pukul 01.00 Wita.
Dari Ketiga pelaku MI (32), SS (27) dan CA (24), polisi berhasil mendapati tiga paket sabu-sabu.
Dijelaskan Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Dede, kronologis penangkapan terhadap Tiga pelaku saat melaksanakan patroli di wilayah Penajam.
“saat melakukan patroli, kami melihat kendaraan yang mencurigakan parkir di depan sebuah Mini Market, kemudian petugas menghampiri kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan,†Ungkapnya
Saat di lakukan penggeledahan ditemukan 1 poket sabu – sabu di atas jok, lalu di lanjutkan penggeledahan dan ditemukan 2 poket sabu – sabu di dalam bungkus rokok Marlboro yg terletak di bagian belakang (bak) mobil.
“Kemudian Ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres PPU guna pemeriksaan lebih lanjut,” Jelas Ipda Dede
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan dengan adanya kegiatan rutin seperti ini diharap masyarakat dapat bisa merasakan keamanan di lingkungannya dan dapat memberikan nilai positif, bahkan dapat dirindukan dan diharapkan selalu kehadirannya oleh masyarakat tutup Ade Yaya
HUMAS POLDA KALTIM