Poldakaltim.com, Balikpapan – Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Muktiono, S.H, M.H, memimpin upacara korps raport kenaikan pangkat personel Polda Kaltim di halaman Mapolda Kaltim, Senin (30/12).
Hadir dalam upacara itu, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, Irwasda, para pejabat utama, pamen Polda Kaltim serta personel Polda Kaltim.
Upacara tersebut juga diwarnai laporan korps raport oleh seorang personel dari masing-masing perwakilan yang naik pangkat.
Kapolda dalam amanat diantaranya mengatakan, sebanyak 245 personel jajaran Polda Kaltim telah diberikan penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.
Dikatakan Kapolda, setiap personel yang mendapat kenaikan pangkat harus menyadari bahwa hal ini merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan suatu bentuk penghargaan yang diberikan oleh negara dan institusi Polri dalam menunjang perjalanan karier saudara-saudara sekalian.
“Tentunya hal ini diperoleh atas prestasi dan dedikasi yang telah saudara persembahkan selama ini,” kata Kapolda.
Kapolda mengingatkan, kenaikan pangkat bukanlah hak bagi setiap personel, namun kenaikan pangkat tersebut merupakan penghargaan dari kesatuan.
Hal ini berdasarkan penilaian terhadap perilaku dan kinerja dari personil itu sendiri atas tanggung jawab dan pengabdian sebagai Bhayangkara Polri.
“Dengan diberikannya kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, menjadi pertanda adanya harapan dan kepercayaan lebih yang diberikan institusi kepada saudara,” kata Irjen Muktiono.
Oleh karena itu, amanah dan kepercayaan tersebut harus dapat dijaga dan dipertanggungjawabkan, terutama terhadap profesionalitas dan moralitas di bidang tugas masing-masing.
“Pangkat yang semakin tinggi bukanlah simbol perubahan derajat semata, namun juga harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi dan kemampuan diri,” tutup Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono.
Humas Polda Kaltim