Poldakaltim.com, Samarinda – Direktorat Narkoba Polda Kaltim terus meningkatkan kinerja memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Timur.
Hal ini terbukti dengan adanya penangkapan 3 (tiga) orang tersangka di salah satu Penginapan di Kota Samarinda, Minggu (1/12).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan penangkapan ketiga tersangka tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di penginapana tersebut ada seseorang yang sedang menyimpan narkotika jenis sabu.
Dari informasi ini, tim opsnal Subdit I bersama anggota Polsekta Sei Pinang Samarinda melakukan penyelidikan dan penggeledahan di tempat tersebut.
Ketiga tersangka tersebut di amankan disebuah kamar penginapan dan berhasil ditemukan barang bukti sebanyak 2 bungkus besar sabu dengan berat 2000 gram (2 Kg).
Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan di Polda Kaltim dan akan dilakukan pengembangan untuk memberantas jaringan-jaringan Narkotika yang ada di Kaltim.
Humas Polda Kaltim