Poldakaltim.com, Balikpapan – Polresta Balikpapan berhasil mengamankan tiga orang tersangka atas kasus pencurian di RS Restu Ibu Jln. A Yani No.18 Kel. Gn Sari Ilir Kec. Balikpapan Tengah, Kamis (12/12).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya menerangkan ketiga tersangka tersebut berhasil diamankan setelah melakukan pencurian di Ruang IT Rumah Sakit Restu Ibu Balikpapan.

Salah satu pelaku BR mencongkel pintu Ruang IT dengan menggunakan obeng. Setelah pintu berhasil terbuka, ketiga tersangka tersebut masuk kedalam ruangan dan mengambil 3 (tiga) unit laptop dan 1 (satu) unit notebook, terang Ade Yaya.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Polresta Balikpapan guna penyelidikan lebih lanjut,jelas Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version