Poldakaltim.com, Balikpapan – Jagat maya di Balikpapan kembali digegerkan dengan menyebarnya berita hoax.
Virus Corona yang saat ini tengah menjadi perbincangan hangat kemudian diolah menjadi sebuah informasi tidak benar oleh KR (29), warga Kelurahan Teritip, Balikpapan.
Dirreskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol. Budi Suryanto, S.H, M.Si mengungkapkan, kasus ini bermula saat KR mengunggah status di laman Facebook miliknya bernama Kazahra Tanzania yang berisi informasi tidak benar.
Status tersebut berisi:

Tersebarnya status tersebut sempat menimbulkan kepanikan bagi warga Balikpapan.
“Beruntung kami langsung menerima klarifikasi dari pihak RS Kanudjoso Djatiwibowo bahwa informasi tersebut tidak benar,” sebut Kombes Pol. Budi.
Ia menambahkan, viralnya status tersebut membuat jajaran Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim bergerak cepat mengamankan orang di balik akun tersebut.
“Hari ini (Kamis 30/1/2019, red) sekitar pukul 11.00 WITA personel telah memeriksa 1 orang beserta barang bukti 1 unit smartphone dan tangkapan layar status tersebut,” bebernya.
Atas tindakannya, KR kini harus menghadapi ancaman sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
“Rangkaian pemeriksaan masih berjalan. Akan disampaikan hasilnya kemudian,” tutup Dirreskrimsus Polda Kaltim.
Sementara di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengatakan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kaltim, agar lebih bijak dalam bermedia sosial.
“Bila belum tahu pasti kebenarannya, dimohon agar tidak menyebarkan informasi apapun, agar tidak terjerat kasus hoax,” imbaunya.
Dirinya juga mengingatkan agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terkonfirmasi.
“Kepada masyarakat, seyogyanya kita punya filter dalam diri kita untuk tidak mudah percaya pada informasi dari sumber yang tidak terverifikasi,” tuturnya.
“Ada banyak cara untuk memvalidasi sebuah informasi, seperti melakukan crosscheck kebenaran berita,” tukasnya.
HUMAS POLDA KALTIM