Poldakaltim.com, Balikpapan – Polresta Balikpapan berhasil mengamankan 4 orang pemuda dan 1 orang perempuan atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1.362 gram (1,3 Kg), Selasa (21/01/2020).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan adanya penangkapan oleh personel Polresta Balikpapan. Kelima tersangka tersebut berhasil di amankan di beberapa tempat, ucap Ade Yaya.
Lanjutnya kejadian tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa di parkiran RS Hermina Balikpapan di jadikan tempat transaksi narkoba. Di tempat tersebut tersangka HS berhasil di amankan beserta barang bukti 1 poket sabu seberat 1.362 gram (1,3 Kg) yang dikemas dalam kardus minuman teh kotak.
Dari tersangka HS, Personel berhasil mengembangkan kasus tersebut dan mengamankan tersangka RJ dan DP di taman tiga generasi, tersangka AM di depan Bank Mandiri Kebun Sayur Balikpapan dan tersangka IB di depan took mebel modern Balikpapan, jelas Ade Yaya.
Saat ini kelima tersangka tersebut beserta barang bukti diamankan di Polresta Balikpapan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, tutup Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Humas Polda Kaltim