Poldakaltim.com, Samarinda – Satuan Lalulintas dan Satuan Sabhara Polresta Samarinda melaksanakan pembubaran aksi balap liar di Jl. A.W. Syahrie, Jl.M.Yamin dan Jl. Kusuma Bangsa, dini hari Minggu (02/02/2020).
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K.,M.H., membenarkan adanya kegiatan pembubaran tersebut.

Berawal dari laporan masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering menjadi sirkuit balap liar oleh kalangan muda di Samarinda, Polresta Samarinda langsung menggelar aksi pembubaran balap liar tersebut.
“Sebenarnya Polresta Samarinda setiap malam Minggu sudah berupaya untuk mengantisipasi bahkan sampai menindak para pembalap liar ini namun kami juga mohon bantuan dari para orang tua untuk dapat mengawasi anak-anaknya Agar tidak ikut dalam kegiatan balap liar ini”. Ucap Ade Yaya.
Dari hasil kegiatan ini, personel mengamankan 7 kendaraan sepeda motor dan selanjutnya dibawa ke Polresta Samarinda untuk diberikan sanksi sesuai pelanggaran.
Humas Polda Kaltim