Poldakaltim.com, KUKAR- Polres Kukar mengadakan kegiatan apel kesiapsiagaan cipta kondisi dalam rangka antisipasi kegiatan masyarakat, yang dipimpin oleh Kasubbag Bin Ops Polres Kutai Kartanegara AKP Panca Gunadi di halaman depan Mako Polres Kukar, Senin (24/02/2020).
Kasubbag Bin Ops Polres Kutai Kartanegara AKP Panca Gunadi dalam arahanya menyampaikan, kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka antisipasi kegiatan masyarakat malam ini melaksanakan kegiatan Razia Ranmor (kendaraan motor) di simpang Pal 5, Kecamatan Tenggarong, dengan sasaran pengemudi Ranmor (kendaraan motor) baik roda 2 dan roda 4 yang melakukan pelanggaran administrasi maupun pelanggaran potensi Laka Lantas.
“Personel yang melaksanakan razia juga jangan sampai kepancing emosinya apabila ada pelanggar yang mengolok-olok petugas pada saat melakukan pemeriksaan Ranmor (kendaraan motor) dan juga anggota harus bisa menjaga diri serta mengantisipasi jangan sampai pada saat kegiatan razia ada yang menjadi korban kecelakaan,†ujar AKP Panca Gunadi.
Kegiatan Razia Ranmor (kendaraan motor) selesai pukul 23.00 Wita, dengan hasil operasi 25 pelanggaran, didominasi pelanggaran surat-surat kendaraan dan pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan dengan adanya kegiatan rutin seperti ini diharap masyarakat dapat bisa merasakan keamanan di lingkungannya dan dapat memberikan nilai positif, bahkan dapat dirindukan dan diharapkan selalu kehadirannya oleh masyarakat tutup Ade Yaya
HUMAS POLDA KALTIM