Poldakaltim.com, Berau – Bidkum Polda Kaltim yang dipimpin Kasubbit Sunluhkum Bidkum Polda Kaltim AKBP Muhammad Ridha menyelenggarakan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada personel Polres Berau yang dilaksanakan di Ruang Rapat Polres Berau Senin (24/02/2020).

Hadir dalam kegiatan Wakapolres Berau, PJU Polres Berau, dan personel Polres dan Polsek Jajaran sekitar 50 orang.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengharapkan dengan adanya sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut kepada seluruh anggota Polri dapat bekerja lebih profesional dalam melayani masyarakat.

Selain itu juga, melalui kegiatan ini pihaknya juga berharap kepada anggota bisa lebih mengerti dan paham dalam mempelajari ilmu – ilmu hukum.

“Ilmu ini sampai kapanpun akan bermanfaat bagi setiap anggota Polri, dengan mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum, kita bisa mendapatkan pengetahuan baru serta harapan kami dengan adanya kegiatan sosialisasi ini akan membuat personel Polri lebih paham tentang hukum,” tuturnya.

Acara penyuluhan hukum diawali dengan pembacaan doa, juga Sambutan Wakapolres Berau serta sambutan ketua tim penyuluh yang sekaligus penyuluhan hukum oleh Tim Bidkum Polda Kaltim.

Kegiatan ini merupakan kegiatan dari Subag Hukum Polres Berau yang setiap bulannya dilaksanakan sosialisasi dengan tema yang berbeda-beda.

Adapun dalam sosialisasi ini materi yang disampaikan adalah Perpol No. 3 tahun 2019 tentang perubahan atas Perkap No. 13 tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan pada Objek Vital Nasional dan Objek tertentu, Perkap No. 12 tahun 2014 tentang Panduan penyusunan Kerjasama Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perkap No. 13 tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan pada Objek Vital Nasional serta Perkap No. 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version