Poldakaltim.com, Kutai Timur – Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Drs. Muktiono, S.H., M.H., menerima penganugerahan Nama Kebesaran Adat Dayak, Jum’at (14/2/2020).
Penganugerahan Nama Kebesaran tersebut diberikan langsung oleh kepala adat Kabupaten Kutim ke Kapolda kaltim di halaman pendopo Polres Kutim dan di hadiri pula oleh Pejabat Utama Polda Kaltim serta tokoh Besar Adat Dayak.

“Selaku putra adat Dayak yang terpilih, Saya sangat berterimakasih kepada para tokoh adat yang telah memberikan Amanah dan kepercayaan kepada saya sebagai Warga besar Dayak yg telah di ritual dalam proses pengangkatannya.†Ucap Jenderal Bintang Dua Tersebut.

Kapolda Kaltim mendapatkan penganugerahan Gelar ‘Ding Dea Laeng Hong’. Kemudian acara ditutup dengan melaksanakan poto bersama tokoh – tokoh Besar Adat Dayak.
Humas Polda Kaltim