Poldakaltim.com, Balikpapan – Dalam rangka mengantisipasi Bencana alam serta kebakaran hutan dan lahan di wilayah kaltim tahun 2020, Polda Kalimantan Timur menggelar Apel Pasukan Gabungan Kesiapsiagaan yang diikuti oleh TNI-Polri, BPBD, Basarnas, dan Kesbanglinmas Pol Provinsi Kaltim serta Instansi yang terlibat dalam kegiatan tersebut, Kamis (20/2/2020).
Bertempat di Lapangan Merdeka Balikpapan, Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Muktiono, S.H., M.H., beserta Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Subiyanto memimpin langsung pelaksanaan apel ini.

Kegiatan terkait penanggulangan Karhutla bukan hal yang asing, dengan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya dengan kondisi tersebut praktis dapat mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan agar berkurang bahkan mungkin tidak terjadi, sama hal nya di tahun 2020 ini kita bisa meminimalisir dan mencegah karhutla agar tidak terjadi.
Tentunya kegiatan penangulangan karhutla ini membutuhkan suatu kerja keras agar semuanya pihak dapat terlibat khususnya masyarakat yang di wilayah Kalimantan Timur karena tidak sungguh – sungguh melakukan kegiatan tersebut tentunya penanganan yang tidak cepat dapat menimbulkan dampak yang sangat meluas.
Perlu adanya langkah-langkah kongkrit dari semua stake holder yang terlibat baik pemerintah, TNI dan Polri, swasta dan masyarakat dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Timur dengan melakukan upaya atau pencegahan secara preventif melalui penyuluhan-penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Muktiono, S.H., M.H., memastikan jajarannya akan menindak tegas pelaku pembakaran lahan dengan menjerat pidana sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana  S.I.K., M.H., menambahkan tiap perusahaan wajib membuat kesiapan dalam menghadapi karhutla. Seperti menyediakan sarana dan prasarana pemadaman. Juga buat kolam penampungan air. Kemudian posko terpadu dan pos pantau di wilayah rawan hingga tingkat kecamatan dan desa agar didirikan.
Selain adanya partisipasi masyarakat juga adanya partisipasi aktive perusahaan-perusahaan baik menyiapkan sarana prasarana maupun menyiapkan sumber daya lainya guna mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan karhutla diwilayah Kalimantan Timur.
Humas Polda Kaltim