Poldakaltim.com, Kutai Timur – Polsek Muara Bengkal gagalkan peredaran gelap Narkoba bernilai ratusan juta di wilayah Kec. Muara Bengkal.
Ditemui ditempat terpisah, hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H pada saat ditemui, Jum’at (14/2/2020).

Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan dari masyarakat sekitar tentang praktek jual beli barang haram tersebut di Jalan Wira Wangsa. Berbekal laporan masyarakat tersebut, Polsek Muara Bengkal mempersiapkan penangkapan.
“Di lokasi tersebut kemudian personel menemukan pengendara motor dengan perilaku yang mencurigakan. Dari pengendara tersebut polisi mengamankan 1 poket Narkoba jenis sabu.†Ujar Ade Yaya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan memperoleh informasi tentang pria berinisial HR. Selanjutnya polisi menuju ke kediaman HR dan melakukan penggeledahan.
Dari penggeledahan tersebut polisi menemukan 87 poket Narkoba jenis sabu seberat 35 gram yang siap diedarkan.
Humas Polda Kaltim