Poldakaltim.com, Penajam – Demi menertibkan masyarakat untuk patuh dan taat dalam berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas,Polsek Sepaku Polres Penajam Paser Utara tingkatkan Razia kendaraan bermotor.
Razia kendaraan bermotor yang dilaksanakan pada Senin (17/02/2020) ini dengan sasaran R2 dan R4 yang tidak dilengkapi surat surat kendaraan serta bagi pengendara baik penumpang dan pengendaranya R2 (Roda dua) yang tidak memakai helm standar.
Razia kendaraan ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Ipda M.Syafi’i dan dilaksanakan oleh seluruh personil Polsek Sepaku dan Lalu Lintas.Razia di laksanakan di depan Mako Polsek Sepaku Jalan Negara Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kapolsek Sepaku Iptu Musjaya melalui Kanit Binmas Ipda M.Syafi’i mengatakan dengan giat razia ini diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin dalam berkendara serta bisa mematuhi aturan lalu lintas.Kanit Binmas juga menekankan dengan seringnya razia ini angka kecelakaan bisa lebih berkurang karena masyarakatnya sudah bisa tertib dan paham akan selalu menggunakan helm.
Selain itu kegiatan razia ini bisa menumbuhkan rasa pentingnya dalam mematuhi aturan lalu lintas,dan juga bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.diharapkan setiap pengendara terutama pengendara roda dua agar memakai helm serta penumpangnya demi terjaga keselamatan kalau terjadi kecelakaan lalu lintas.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengatakan agar giat razia ini harus sering dilaksanakan baik di Polres maupun ditingkat Polsek,khususnya di Polsek Sepaku yang mana kedepannya akan menjadi IKN (Ibu Kota Negara).
Dengan seringnya razia masyarakat akan menjadi tertib dalam berkendara dan tertib dalam berlalu lintas sehingga menjadi tertib dan aman, tutup Ade Yaya.
Humas Polda Kaltim