Poldakaltim.com, TENGGARONG – Anggota Urusan Kesehatan (Urkes) menyemprotkan cairan Disinfectant di dalam area lingkungan mako polres kukar, Rabu (18/03/2020).
Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho menurunkan tim Urkes menyemprotkan cairan Disinfectant pembunuh kuman dan virus di lingkungan kerja polres, untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona baru (COVID-19).
Lingkungan kerja polres, tim Urkes melakukan penyemprotan cairan Disinfectant di pintu-pintu masuk area pelayanan, musholah dan ruang tahanan polres kukar.
Dalam kegiatan itu, tim juga mengedukasi para pengunjung dan anggota cara melakukan pencegahan serangan COVID-19 dengan melakukan tujuh langkah mencuci tangan sesuai anjuran WHO (Word Health Organization).
Kapolres Kukar menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan pihaknya sebagai upaya melindungi masyarakat dan anggota Polri dari ancaman COVID-19.
Penyebaran virus Corona dapat dicegah dengan gerakan bersama menjaga kebersihan fasilitas umum dan peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masyarakat.
Dengan penyemprotan cairan Disinfectant diharapkan dapat dicegah berkembangnya kuman dan virus termasuk COVID-19 di lingkungan polres kukar.
Selanjutnya Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menghimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat mentaati kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah serta untuk saat ini agar dapat tinggal didalam rumah saja dan hindari tempat-tempat keramaian untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
HUMAS POLDA KALTIM