Poldakaltim.com, Kutim – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terjadi di Desa Long Faq Kec. Muara Ancalong Kab. Kutai Timur pada, Rabu (18/03/2020).
Dengan kejadian ini Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo, S.I.K., M.M. langsung memerintahkan Kapolsek Muara Ancalong Iptu Maksum, SH. untuk melakukan pemadaman api yang membakara hutan dan lahan.
Setelah mendapatkan perintah dari Kapolres Kutim, Kapolsek langsung mengumpulkan anggotanya untuk menuju ke tempat kejadian kebakaran bersama dengan personel Polsek Muara Bengkal.
Kapolsek Muara Ancalong Iptu Maksum, SH mengungkapkan “ kami akan selalu siap sedia dalam penanganan karhutla ini,â€ungkapnya.
Setibanya di lokasi Kebakaran hutan dan lahan, personel segera melakukan pemadaman dengan menggunakan alat seadanya dengan cara menyiramkan air dan memukul api dengan menggunakan ranting kayu yang sedang menjalar ke semak-semak.
Kurang lebih sejam pemadaman api dihentikan karena titik-titik api tidak ada lagi yang terlihat, ucap Indras.
Lanjutnya, Indras mengatakan menurut salah seorang penduduk yang sempat membantu pemadaman, titik api terjadi karena suhu/cuaca ekstrim panas sehingga gesekan-gesekan kayu kering mengakibatkan terjadinya percikan api.
Humas Polda kaltim