Poldakaltim.com, Balikpapan – Guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 (Virus Corona), Biddokkes Polda Kaltim melaksanakan penyemprotan Disinfektan anti Virus Corona di tempat-tempat pelayanan Kepolisian Polda Kaltim, Selasa (17/3/2020).
Di dampingi Wadir Lantas AKBP Robertho Pardede, S.I.K., M.I.K., Direktorat Lalulintas Polda Kaltim menjadi sasaran penyemprotan Disinfektan pada tempat pelayanan dan ruang kerja personil Polri dan ASN.

Terkait kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengungkapkan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini mengikuti arahan Kapolri untuk selalu menjaga kebersihan ruang kerja dan lingkungan kerja.
“Kapolda Kaltim telah memerintahkan kepada Bid Dokkes Polda Kaltim untuk menyemprotkan cairan disinfektan atau cairan beralkohol anti bakteri di tiap-tiap ruangan kerja seluruh satker di Mapolda Kaltim.,†Ujar Kombes Pol Ade Yaya.

Lebih lanjut ucap Ade Yaya, Kegiatan ini bertujuan sebagai tindak lanjut serta upaya penghalau merebaknya Virus Corona di lingkungan tempat pelayanan polri.
“Selain pencegahan, Serta lebih penting lagi untuk menerapkan PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat) Personil dalam kehidupan sehari-harinya di lingkungan bekerja†Tutup Kabid Humas Polda Kaltim.
Humas Polda Kaltim