Poldakaltim.com, Berau – Jajaran Polsek Pulau Derawan yang dipimpin AKP Kokoh Djumarko memberantas aksi premanisme di Wisata Pantai Ulingan, Kampung Semanting, Kecamatan Pulau Derawan.

Dalam kegiatan itu, jajaran Polsek Pulau Derawan meringkus seorang warga bernama dengan inisial T. Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kapolsek Pulau Derawan AKP Kokoh Djumarko mengatakan pelaku diamankan karena melakukan tindakan premanisme dan pungli yang meresahkan banyak orang, Rabu (11/03/2020).

“Pelaku yang kita amankan ini kerap mangkal di wilayah wisata Pantai Ulingan. Disana, pelaku memungut uang parkir dan uang masuk ke Pantai Ulingan kepada pengunjung dengan tarif dua puluh ribu rupiah,”terang AKP Kokoh.

Selain pungutan liar, pelaku juga melakukan aksi premanisme dan merusak pondok milik warga. Pelaku ditangkap di jalan masuk Pantai Ulingan. Tidak ada perlawanan saat korban di tangkap walau ditemukan senjata tajam jenis golok saat pelaku diamankan.

“Pelaku ditangkap di Jalan masuk Pantai Ulingan, yang saat ditangkap pelaku membawa sebilah senjata tajam jenis golok,” imbuhnya.

Polisi juga membongkar portal yang digunakan pelaku untuk menghentikan kendaraan pengunjung untuk minta uang parkir dan biaya masuk yang tidak sesuai ketentuan.

Saat ditemui di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menambahkan Saat ini pelaku sudah berada di Polres Berau guna penyelidikan lebih lanjut. Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kondusifitas kamtibmas.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version