Poldakaltim.com, Balikpapan – Dalam sepekan Polresta Balikpapan beserta seluruh jajaran Polsekta, berhasil menangkap 31 pelaku. Seluruh pelaku yang diamankan tersebut terjerat 25 kasus berbeda.
Diantaranya yaitu kasus pembunuhan, narkoba, penganiayaan, curat, senjata tajam, penggelapan, dan pencurian. Narkoba menempati posisi pertama dengan pelaku terbanyak, sebanyak 10 tersangka.
“Ini semua karena Polresta Balikpapan bekerja sama dengan rekan-rekan semua, dengan awak media dan masyarakat, kita patroli untuk mencari informasi-informasi di lapangan, kemudian kita tindak lanjuti,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, saat pers rilis pagi tadi, Selasa (3/3/2020).
Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk peningkatan kinerja dari Polresta Balikpapan. Bukan karena kasusnya yang meningkat.
“Jadi memang kegiatan kita yang meningkat. Kita tingkatkan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif. Khususnya menjelang Pemilihan Umum Daerah kota Balikpapan 2020,” tuturnya.
Tambahnya, juga sebagai persiapan untuk kota Balikpapan yang akan menjadi kota penyagga IKN. Peningkatan kegiatannya dengan cara sosialisasi Kamtibmas, patroli dan pengungkapan tindak kejahatan dengan segera, salah satunya penangkapan pencuri kotak infaq yang kurang dari 1×24 jam.
“Dari 25 kasus ini yang paling menonjol yaitu kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Balikpapan Utara. Tepatnya di depan SDN 002 Balikpapan Utara. Selain narkoba, kasus yang mendominasi juga adalah kasus pencurian dengan pemberatan (Curat),” jelasnya.
Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana S.I.K., M.H., menegaskan, kepada seluruh pelaku tindak kejahatan yang masih berkeliaran di luar sana, akan ada sanksi atas perbuatan mereka. Ia juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat agar bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri.
“Yang jelas dapat terlihat, seperti pelaku kejahatan itu (penganiayaan), akan dihadiahi timah panas. Diharapkan masyarakat bisa menjaga keamanannya masing-masing,” ucapnya.
Kombes Pol Ade Yaya juga menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa peran penting masalah keamaan itu, dipegang oleh warga itu sendiri. Pihak kepolisian hanya membantu dengan pengadaan patroli dan pengungkapan kejahatannya.
Humas Polda Kaltim