Poldakaltim.com, Kutim – Dalam rangka meningkatkan disiplin anggota Polri dan PNS dalam tertib berlalulintas, Provost Polres Kutai Timur gelar Razia kelengkapan surat kendaraan di depan Mako Polres Kutai Timur, Rabu (11/3/2020) pagi tadi.
Setiap anggota yang melintasi jalur utama untuk masuk ke Mako diperiksa satu per satu, termasuk kendaraan dinas dan Pejabat Utama.

Razia kendaraan dilaksanakan pagi hari, pukul 06.15 Wita dipimpin oleh Kasi Propam Polres Kutai Timur, IPTU Hence Murwanto bersama dengan 6 orang anggotanya.
“Kita hanya melaksanakan perintah Kapolres dan Div Propam Mabes Polri untuk melaksanakan gaktib setiap hari. Diharapkan setiap anggota taat aturan sebelum dapat menjadi teladan bagi masyarakat.†Kata Kasi Propam.
Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo, S.I.K., M.M memerintahkan Sie Propam untuk melaksanakan penertiban anggotanya setiap hari tanpa terkecuali. “Polri sebagai garda terdepan dalam menggelorakan tertib berlalulintas harus disiplin. Jangan sampai kita sendiri yang tidak disiplin berlalulintas. Untuk itu, mari kita sukseskan program pemerintah dan commander wish Kapolda Kaltim,†tegasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas provost menemukan 2 anggota Polri yang belum membayar pajak kendaraan R2 hingga telat 2 bulan, kemudian anggota tersebut pun ditilang dan dihukum 20x push up.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Kutai Timur tersebut. Kegiatan tersebut wajib dilaksanakan guna menyadarkan anggota Polri yang masih belum lengkap dalam kelengkapan surat surat berkendara.
“Jangan hanya menegur masyarakat saja, tapi wajib pula di ingatkan kepada anggota yang masih belum melengkapi kelengkapan berkendara. Kemudian Anggota yang kurang lengkap tersebut ditilang dan diberikan hukuman guna memberikan efek jeraâ€, Ujar Kabid Humas Polda Kaltim.
Humas Polda Kaltim