Poldakaltim.com, BONTANG- Guna mengantisipasi lonjakan harga ditengah merebaknya virus corona, Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Watimena, SIK, MH., bersama Dandim 0908 Bontang dan DKPPP Kota Bontang meninjau ketersediaan bahan pokok di Pasar Rawa Indah dan salah satu toko grosir bahan pokok di Tanjung Limau, Kamis (10/03/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bontang mengatakan aktivitas perekonomian Kota Bontang berjalan dengan baik seperti biasa tanpa ada kendala terkait isu Covid-19, sedangkan stock untuk bahan pangan masih relatif aman dan normal ketersediannya di Pasar, meskipun ada yang mengalami kenaikan.

”Harga masih dalam jangkauan masyrakat, meskipun ada yang mengalami kenaikan yaitu gula pasir,” ujar Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena.  

Lebih lanjut, dia menjelaskan sidak ini juga bertujuan untuk   memastikan masyarakat, agar  tidak menimbun  dan menaikkan bahan pokok karena khawatir dengan penyebaran virus corona.

Selain itu, dia mengingatkan jika ada kasus penimbunan bahan pokok, pihaknya tidak segan untuk memproses karena melanggar UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

“Tentu kami proses jika ada penimbunan, ancamannya penjara diatas 5 tahun” pungkasnya

HUMAS POLDA KALTIM

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version