Poldakaltim.com, Balikpapan – Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, Polda Kaltim memberikan himbauan kepada masyarakat untuk melakukan Social Distancing, Senin (23/3/2020).
Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Muktiono, S.H., M.H, menyampaikan bahwa untuk bersatu melawan Covid-19 perlu dilakukan sosialisasi diterapkannya Social Distancing sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 baik di lingkungan kerja, di tengah masyarakat, maupun di lingkungan keluarga.
Kapolda juga menjelaskan bahwa Social Distancing adalah sebuah strategi kesehatan masyarakat yang dilakukan untuk mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus.Social distancingsangat penting untuk memerangi pandemi Covid-19.
Adapun ajakan Social Distancing atau jarak sosial yang di sampaikan Kapolda Kaltim agar masyarakat menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain, menjaga pola makan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan guna menekan angka penyebaran Covid-19.
“Polda Kaltim dan jajaran akan terus berperan aktif mensosialisasikan baik kepada masyarakat langsung maupun melalui pemanfaatan media sosial maupun media mainstreem, dengan begitu kebijakan Sosial Distancing bisa sampai ke masyarakat,” pungkas Irjen Pol Drs. Muktiono, S.H., M.H.
Humas Polda Kaltim