Poldakaltim.com, Balikpapan – Biro Perencanaan Umum dan Anggaran (Rena) Polda Kaltim menggelar kegiatan Internalisasi dan Penilaian Zona Integritas pada Satuan Kerja (Satker) yang diusulkan untuk mendapat predikat wilayah bebas korupsi (WBK) pada tahun 2020. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rupatama lantai 3 Polda Kaltim, , Senin (9/3/2020).
Sebelum membuka Acara penilaian Internal, Tim penilaian Wilayah bebas Korupsi (WBK) Mabes Polri di terima langsung Oleh Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si.,di Ruang Kerja Wakapolda Kaltim.

Adapun Tim Penilaian Internal Mabes Polri Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang hadir di Polda Kaltim adalah Kombes Pol Ane Kristina, S.A.P., dan AKBP Kus Sri Wahyuni, S.I.K., M.Si.
Kegiatan dilanjutkan dengan acara penilaian Internal yang dibuka oleh Kabag Strajemen Rorena Polda Kaltim AKBP Anwar Haidar, S.I.K., M.Si., dan dilanjutkan dengan paparan oleh masing masing perwakilan satker yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Kombes Pol Ane Kristina, S.A.P., dalam arahannya mengungkapkan bahwa pembangunan Zona Integrtas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) merupakan strategi nasional bidang Reformasi Birokrasi yang secara Universal diyakini dapat membangun unit-unit kerja berpredikat WBK dalam rangkamewujudkan Good Governance dan Clean Governance.
Adapun satker yang ikut serta dalam acara penilaian WBK tersebut adalah Dit Lantas, Polres Kubar, Polres Paser, Polres Berau , dan Polres PPU.
Humas Polda Kaltim