Poldakaltim.com, Kutai Timur – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Saat ini ada delapan program unggulan yang digagas oleh Kapolres Kutim, AKBP Indras Budi Purnomo, S.I.K., M.M. Salah satunya pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) keliling.
Tujuan dari pelayanan ini, salah satunya untuk menghadirkan pelayanan Polri di tengah-tengah masyarakat Kutim. Sehingga masyarakat dapat mendapatkan pelayanan pembuatan SKCK tanpa harus jauh-jauh ke polres.
Kapolres Kutai Timur mengatakan bahwa hal ini adalah salah satu cara agar dapat lebih dekat dengan masyarakat, khususnya di wilayah Kutim.
Sekaligus lanjutnya, hal itu dilakukan untuk mempermudah warga yang hendak mengurus SKCK. “Mereka tidak perlu jauh-jauh ke polres untuk mengurus. Cukup datang ke tempat-tempat yang sudah kami persiapkan,†Ungkap AKBP Indras Budi Purnomo, S.I.K., M.M., saat memantau langsung program tersebut.
Pelayanan SKCK keliling ini terangnya, sudah berjalan sejak Jumat (28/2) lalu. Untuk sementara, pelayanan ini berada di tiga titik Kecamatan Sangatta.
“Sementara lokasinya ada di tiga titik, seperti di Townhall Swarga Bara, Kecamatan Teluk Pandan, dan halaman Pospol Sangatta Selatan. Itu dilaksanakan secara bergantian,â€.
Meski baru dilaksanakan selama dua hari. Ternyata animo masyarakat lumayan tinggi. Tercatat, kurang lebih 60 pemohon SKCK yang menggunakan pelayanan ini dari tiga lokasi. Kedepan ungkap Kapolres, pelaksanaan SKCK keliling ini akan lebih ditingkatkan. Termasuk menambah lokasi pelayanan.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana S.I.K., M.H., mengapresiasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Polres Kutai Timur tersebut.
“Kami pihak Kepolisian akan terus berinovasi dan akan terus tingkatkan pelayanan ke masyarakat seperti ini guna memaksimalkan wujud pelayanan Polri kepada masyarakat.â€, Tutup Kabid Humas Polda Kaltim. Humas Polda Kaltim