Poldakaltim.com, Sangatta – Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo SIK, MM. Pimpin langsung giat pelaksanaan penyemprotan Disenfektan di Masjid Ar – Rahman Jl. Margo Santoso II Kec. Sangatta Utara bersama Personil Kodim 0909 Sangatta, PMI, dan BPBD, Minggu (29/03/2020).
Penyemprotan Disenfektan ini di perbantukan juga dengan BPBD dan Tim kesehatan dari PMI Kutai Timur. Sasaran yang di lakukan penyemprotan adalah Sajadah, lantai tempat untuk sujud, ruang Wudhu dan seputaran Parkiran Masjid dan Tempat pembuangan air di dalam maupun taman taman di sekitar Masjid Ar – Rahman.

Penyemprotan Disenfektan ini bertujuan untuk mencegah wabah dan penyeberan Virus Covid – 19 di beberapa tempat keramaian salah satu nya adalah Masjid Ar – Rahman di Jl. Margo Santoso Kec. Sangatta Utara dikarenakan Masjid adalah tempat untuk beribadah masyarakat umat Islam yang memiliki potensi penyebaran Virus Covid – 19 di karenakan Gereja adalah tempat yang banyak berkumpul nya massa dalam jumlah besar.
Penyeberan Virus Covid – 19 di Kutai Timur ini sangat di antisipasi oleh Kapolres Kutai Timur (AKBP Indras Budi Purnomo SIK, MM.) Beserta jajarannya, Kapolres Kutai Timur bersama personil nya akan selalu menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat yang ada di Kutai Timur.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan dan untuk sementara waktu berdiam diri dirumah saja guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kami mengajak masyarakat, untuk menerapkan social distancing, yaitu untuk menjaga jarak antara satu sama lain, terus menjaga kebersihan, dan apabila mengalami gejala badan kurang sehat dapat segera memeriksa kesehatan,†tutup Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Humas Polda Kaltim