Poldakaltim.com, Balikpapan – Wujud keseriusan Polresta Balikpapan dalam memberantas peredaran narkoba di Balikpapan terus di tingkatkan.

Hal ini terbukti dari hasil Unit URC Sat Sabhara Polresta Balikpapan berhasil mengamankan seorang pemuda An. MJ warga Jl. Merdeka Gang Jurang Kota Balikpapan yang memiliki bahan terlarang tersebut.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di tempat tersebut sering dijadikan tempat jual beli narkoba.

Dari tangan tersangka, unit URC Sat Sabhara Polresta berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 20 poket dengan berat 15,56 gram, ucap Turmudi.

“Terima kasih kepada masyarakat Kota Balikpapan yang telah bekerja sama dengan Polresta Balikpapan dalam memberantas narkoba di Kota Balikpapan”,kata Turmudi.

Ini sebagai bentuk soliditas dan sinergitas masyarakat dengan Polri saling mendukung dan bahu membahu menciptakan kenyamanan dan keamanan Kota Balikpapan, tutup Kapolresta.

Humas Polda Kaltim

Share.

Comments are closed.

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

Exit mobile version