Poldakaltim.com, KUTIM- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutai Timur amankan tersangka peredaran Narkoba di Wilayah Kutai Timur tepat nya di Kec. Sangatta Selatan. Dipimpin Kanit Opsnal, Tim berhasil meringkus 2 orang tersangka 1 (satu) orang laki – laki (FM) dan 1 (satu) orang perempuan (VW) di Jl. Loa Hitam, Senin (16/03/2020).
Adapun kejadian berawal dari awal tahun 2020, Unit Opsnal Sat Resnarkoba polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah kecamatan sangatta kemudian unit opsnal SatResnarkoba melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu tanggal 14 Maret 2020 sekira jam 13.30 wita dan berhasil mengamankan seorang laki- laki dan seorang perempuan yg sedang di dlm kamar kontrakan di jln. Koa hitam Ds. Sangatta selatan Kec Sangatta selatan.
“setelah ditanya kedua tersangka mengaku, kemudian dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan ditemukan 3 ( tiga ) poket kecil yg mana 3 ( tiga ) poket kecil tersebut di simpan di dalam karung beras di kamar, dengan jumlah berat keseluruhan 0,42 ( nol koma empat puluh dua ) gram beserta plastik pembungkusnya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutai timur guna pemeriksaan lebih lanjutâ€tutur Kanit Opsnal Satresnarkoba
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengatakan “Basmi bersih para pengedar Narkoba dan obat – obatan terlarang agar masyarakat Kalimantan Timur senantiasa aman dan terhindar dari pengaruh obat obatan terlarang tersebut.†tutur Ade Yaya
HUMAS POLDA KALTIM