Search
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
  • Beranda
  • Profil
  • Nasional
  • Satker
    • Lalu Lintas
    • Reskrim
    • Binkam
    • Binmas
  • Polres Jajaran
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Kukar
    • Kutim
    • Kubar
    • Berau
    • Bontang
    • Paser
    • PPU
    • Mahulu
  • Giat ops
  • MitraPolisi
  • Opini
  • PPID
  • Galeri
Home » Simpan Sabu di Dalam Beras, Satresnarkoba Polres Kutim Amankan Sepasang Kekasih
Kutim

Simpan Sabu di Dalam Beras, Satresnarkoba Polres Kutim Amankan Sepasang Kekasih

humas4 humas4By humas4 humas416 March 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Bagikan
Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp

Poldakaltim.com, KUTIM- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutai Timur amankan tersangka peredaran Narkoba di Wilayah Kutai Timur tepat nya di Kec. Sangatta Selatan. Dipimpin Kanit Opsnal, Tim berhasil meringkus 2 orang tersangka 1 (satu) orang laki – laki (FM) dan 1 (satu) orang perempuan (VW) di Jl. Loa Hitam, Senin (16/03/2020).

Adapun kejadian berawal dari awal tahun 2020, Unit Opsnal Sat Resnarkoba polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran dan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah kecamatan sangatta kemudian unit opsnal SatResnarkoba melakukan penyelidikan dan pada hari Sabtu tanggal 14 Maret 2020 sekira jam 13.30 wita dan berhasil mengamankan seorang laki- laki dan seorang perempuan yg sedang di dlm kamar kontrakan di jln. Koa hitam Ds. Sangatta selatan Kec Sangatta selatan.

“setelah ditanya kedua tersangka mengaku, kemudian dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan ditemukan 3 ( tiga ) poket kecil yg mana 3 ( tiga ) poket kecil tersebut di simpan di dalam karung beras di kamar, dengan jumlah berat keseluruhan 0,42 ( nol koma empat puluh dua ) gram beserta plastik pembungkusnya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutai timur guna pemeriksaan lebih lanjut”tutur Kanit Opsnal Satresnarkoba

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengatakan “Basmi bersih para pengedar Narkoba dan obat – obatan terlarang agar masyarakat Kalimantan Timur senantiasa aman dan terhindar dari pengaruh obat obatan terlarang tersebut.” tutur Ade Yaya

HUMAS POLDA KALTIM

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email

Comments are closed.

TV & Radio Polri

Youtube
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu
  • Samarinda
  • Balikpapan
  • Kukar
  • Kutim
  • Kubar
  • Berau
  • Bontang
  • Paser
  • PPU
  • Mahulu

© Copyright 2024 || Polda Kaltim tribratanews.kaltim.polri.go.id

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Kontak
  • Download
Facebook Twitter Youtube Tiktok Instagram

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version